Jumat, 22 Januari 2010

55 PNS di Jajaran Pemkab Wonosobo Terima Satya Lancana

Sebanyak 55 PNS di Jajaran Pemkab Wonosobo menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya sebagai wujud pengabdian, kinerja dan kejujuran selama menjadi PNS selama kurun waktu 10, 20 dan 30 tahun. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muntohar, MM pada upacara peringatan HUT KORPRI ke-38, HUT PGRI ke 64 dan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-10 Kab. Wonosobo. Di samping Satya Lancana, Wakil Bupati juga memberikan pengharagaan atas pemenang lomba Bola Voley dan Tenis Meja dalam rangka HUT KOPRI, serta pemberian beasiswa kepada beberapa orang siswa sejumlah Rp. 810.000,-.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh PNS di jajaran Pemkab Wonosobo untuk meningkatkan kemampuan dan oengetahuannya dalam rangka mewujudkan PNS yang Profesional, Bersih dan Berwibawa sebagai elemen utama dalam reformasi birokrasi

10 Pejabat Eselon II Mengikuti Psikotes

Sejumlah 10 pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kab. Wonosobo, Senin 22 Nopember 2009 mengikuti fit and propertest. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. Amin Suradi, M.Si tujuan psikotes ini adalah untuk mengetahui kompetensi dan kematangan dalam melaksanakan tugas kedinasan. Adapun materi yang diujikan meliputi wawancara dan permainan mengasah otak. Sebagai pelaksana psikotes adalah Universitas Negeri Semarang. Psikotes bagi pejabat struktural di jajaran Pemkab Wonosobo telah dilaksanakan tiga kali.Karena keterbatasan anggaran pelaksanaan psikotes ini dibarengkan dengan PDAM.(sumber : Suara Merdeka, Selasa 23/11/2009)

29 Sekdes Terima SK PNS

Sebanyak 29 Sekretaris Desa di Kab. Wonosobo menerima SK PNS Kamis, 26 Nopember 2009, yang bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana. Sk langsung diserahkan oleh Bupati Wonosobo, H.A Kholiq Arif, pada acara Pengajian rutin jajaran PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo Kamis pagi. Penerimaan SK PNS bagi Sekdes merupakan angkatan ke-2 dari formasi tahun 2008. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2009 kedudukan Sekdes tersebut menjadi PNS. Pengangkatan Sekdes menjadi PNS merupakan amanat UU no.32 tahun 2004, kemudian ditindaklanjuti dengan PP. no 47 tahun 2005.

Kontak Kami

Contact Information

 

   Silakan Kirim Pertanyaan Anda


( )
-
Alamat

Pertanyaan :